Gelar Ibadah Natal, Lapas Lubuk Pakam Berikan Baksos kepada Keluarga Warga Binaan

DELI SERDANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Kantor Wilayah Sumatera Utara lakukan ibadah Natal bersama pada Sabtu (21/12/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Geraja Oikumene Lapas Lubuk Pakam ini dihadiri langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam, Sangapta Surbakti.

Didampingi para pejabat lainnya, dilansir dari laman nusantaraterkini.co pada Sabtu (21/12/2024), Sangapta Surbakti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan satu jenis pembinaan kerohanian di Lapas bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen. 

"Hari ini kita juga akan membagikan 15 paket sembako bagi keluarga WBP yang datang ke Lapas Lubuk Pakam, dimana hal ini sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden serta 13 Program Akselerasi Menteri Imipas. Semoga dengan adanya kegiatan ini, para WBP kita semakin termotivasi dalam menjalani sisa masa Pidananya. Hingga akhirnya keluar dari Lapas Lubuk Pakam dapat menjalani kehidupannya menjadi lebih baik. Amin," ujar Sangapta Surbakti.

Hal senada juga disampaikan Kasi ADM, Kamtib, Tiopan Situmorang yang juga selaku ketua panitia Natal Lapas Tahun 2024. 

Dia mengatakan, Natal kali ini berbeda dengan Natal sebelumnya. Tahun ini Natal Lapas Lubuk Pakam mengadakan basuh kaki untuk WBP kepada orangtua/istri/maupun keluarga mereka. 

"Hal ini sebagai wujud pembinaan juga bagi WBP kita untuk memiliki keyakinan bahwa masuk ke Lapas Lubuk Pakam hanya 1 kali dalam seumur hidup dan tidak untuk diulang," kata Tiopan.

"Basuh kaki adalah ungkapan menyayangi dan permohonan maaf. Semoga para WBP kita mengalami perubahan yang baik usai penyelenggaraan Natal tahun ini. Amin," tutup Tiopan sembari berharap seluruh WBP dapat berubah usai bebas menjalani hukuman.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 jam ini diisi dengan khotbah oleh Pdt.M.Sihombing yang menekankan setiap orang untuk menjadi terang dunia (Yohannes 8 : 12). (Akb)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama